Bintang film populer Pierre Gruno sudah dijadikan terdakwa dalam permasalahan pemukulan kepada seseorang laki- laki bernama samaran GDS di salah satu kafe di Cilandak, Jakarta Selatan.
Pierre Gruno, bintang film THE RAID, didatangkan di depan alat dalam kegiatan luncurkan yang diselenggarakan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat( 14 atau 7 atau 2023) dekat jam 14. 30 Wib.
Dikala itu, Pierre mengenakan pakaian oranye dengan no 93 sembari kedua tangannya diborgol. Beliau tidak melafalkan sepatah tutur juga pada badan alat. Cuma senyuman serta jempol yang diacungkan, agak- agak membuktikan kalau dirinya dalam kondisi bagus kala ditanya hal keadaannya.
Bintang film populer Pierre
Pierre Gruno diresmikan selaku terdakwa pada Kamis, 13 Juli 2023. Polisi menetapkannya selaku terdakwa sehabis mengakulasi 2 perlengkapan fakta yang lumayan.
“ Terlapor dikala ini kita tetapkan selaku terdakwa bersumber pada 2 perlengkapan fakta yang terdapat,” tutur Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, pada Jumat( 14 atau 7 atau 2023).
Polisi hendak menahan Pierre sepanjang 20 hari ke depan, sembari menunggu arsip masalah diklaim komplit oleh pihak Kejaksaan buat disidangkan.
“ Bersumber pada Artikel 20 serta 21 hukum kegiatan kejahatan, mulai dari hari ini sampai 20 hari ke depan, kita hendak menahan terdakwa PG,” ucap Irwandhy.
Selaku data, Pierre Gruno dikabarkan oleh laki- laki bernama samaran GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Juli 2023 dengan dakwaan melanggar Artikel 351 KUHP mengenai penganiayaan.
Viral Indonesia timnas u23 malam akan bermain di => Suara4d