PULUHAN wartawan di Jember melaksanakan kelakuan damai
menyangkal perbaikan Hukum Pemancaran yang berpotesi mengecam independensi pers.
Wartawan yang tercampur dalam Federasi Wartawan Bebas( AJI), Jalinan Wartawan Tv Indonesia( IJTI) serta Aliansi Reporter Indonesia( PWI) Jember pula berjalan mundur serta menaruh kartu pers yang dikelilingi beberapa parafin di lingkaran DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis( 16 atau 5) malam.
” Pantangan penayangan hasil pelaporan jurnalistik analitis pasti mengecam independensi pers, alhasil kita dengan jelas menyangkal RUU Pemancaran itu,” tutur Sekretaris IJTI Tapal Jaran, Mahfud Sunardji di Jember.
PULUHAN wartawan di Jember
Tidak hanya itu, lanjut ia, dalam perbaikan RUU Pemancaran pula mengatakan kalau penanganan bentrokan pers dituntaskan di Komisi Pemancaran Indonesia( KPI) hendak menumpang bertumpukan dengan wewenang Badan Pers sebab ialah produk jurnalistik.
” Perihal itu hendak memberongsong kedudukan Badan Pers selaku badan bebas yang menuntaskan bentrokan pers, alhasil RUU Pemancaran hendak menumpang bertumpukan dengan UU Pers,” jelasnya.
” Artikel itu tidak cuma mengecam independensi pers, tetapi mudarat kebutuhan khalayak buat memperoleh akses data pemberitaan yang bermutu,” ucapnya.
Baginya, perbaikan UU Pemancaran itu hendak bawa era depan jurnalistik di Indonesia mengarah era kemalaman sebab dengan cara jelas menghalangi kerja- kerja jurnalistik ataupun independensi berekspresi dengan cara biasa.
” Kita berambisi penguasa serta DPR meninjau balik urgensi perbaikan UU Pemancaran, menghilangkan pasal- pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kebebasan pers serta hak khalayak atas data; serta mengaitkan Badan Pers
dalam ulasan itu,” ucapnya.
Viral kasus korupsi di indonesia => https://labiefashion.click/